Minggu, 26 Januari 2014
KETAJAMAN HUKUM SAAT INI !
KEBUTUHAN TRANSPORTASI
JIKA kita terbang dari Pulau
Sumatera hingga Papua, kita akan takjub melihat banyaknya pulau kecil. Kondisi
geografis Indonesia sungguh menarik. Begitu banyaknya pulau di Indonesia
sehingga timbul pertanyaan bagaimana menghubungkan pulau-pulau tersebut?
Transportasi apa yang tepat untuk menghubungkan kurang lebih 13.000 pulau
dengan penduduk kurang lebih 245 juta orang? Pembangunan infrastruktur
transportasi di Indonesia sungguh merupakan pekerjaan raksasa dan membutuhkan
visi yang kuat.Hingga saat ini, pembangunan infrastruktur transportasi masih bertumpu pada
transportasi darat. Padahal, Indonesia adalah negara kepulauan. Pembangunan
transportasi darat pun masih lebih menarik ke pembangunan jalan tol. Kalau
pilihannya membangun banyak jalan tol, apakah di masa datang jalan tol tidak
macet dengan pertambahan kendaraan?
Membangun jalan tol memang sangat menjanjikan dari sisi bisnis, tetapi tetapi
tidak dari sisi sustainability. Selain tidak sustainable, kehadiran jalan tol
di wilayah perkotaan merusak keindahan kota dan membelah wilayah desa.
Dalam konsep transportasi logistik berbasis jaringan kereta api, moda angkutan
jalan raya akan difungsikan pengumpul. Pengalihan angkutan barang dari jalan
raya ke jaringan kereta api akan menciptakan peningkatan efisiensi transportasi
logistik dan mengurangi kerusakan jalan raya.Kemacetan jalan raya yang sudah menyebar dan merata tanpa mengenal waktu
dan tempat menyebabkan biaya perjalanan semakin bertambah. Besarnya biaya
perjalanan tidak hanya diukur dari uang, tetapi juga waktu (Tamin, 2000).
Alhasil, biaya perjalanan yang bertumpu pada jalan raya semakin sulit di
prediksi. Selain waktu dan biaya, kemacetan juga berdampak pada pertambahan
emisi gas buang dan biaya sosial.Banyaknya persoalan yang mengadang di jalan raya mendorong pencarian solusi
yang mengatasi persoalan tersebut. Kemudian timbul pemikiran bagaimana memilih
moda kereta api sebagai prioritas utama angkutan manusia dan barang.Pemilihan kereta api sebagai moda transportasi darat dapat menciptakan
perjalanan manusia dan barang yang lebih efisien, aman, ramah lingkungan, dan
berkelanjutan. Pembangunan rel ganda yang sedang berlangsung dari Jakarta ke
Surabaya dan sebaliknya akan mempersingkat waktu tempuh perjalanan.Keberadaan rel ganda dari Jakarta ke Surabaya akan menciptakan perbedaan
waktu tempuh berbasis rumah ke tempat tujuan semakin tidak signifikan. Sebagai
contoh adalah perjalanan udara yang dimulai dari rumah di Jakarta ke Semarang
rata-rata bisa ditempuh sekitar empat jam. Dengan moda kereta api berbasis rel
ganda, perjalanan dapat ditempuh sekitar 5 jam.Untuk angkutan logistik, transportasi barang jauh lebih efisien menggunakan
kereta api. Transportasi AntarpulauTransportasi antarpulau sangat memengaruhi mobilitas manusia dan
pembentukan harga barang di tingkat konsumen. Menurut penulis, hingga saat ini
belum ada kajian yang serius dan komprehensif di tingkat universitas dan di
lembaga riset mengenai transportasi antarpulau. Padahal, transportasi
antarpulau sangat dominan di Indonesia sebagai negara kepulauan.Hingga saat ini, masalah klasik yang belum teratasi adalah mahalnya biaya
angkut barang antarpulau sebagai dampak dari tidak efisiennya angkutan barang.
Ketidakefisienan bersumber dari ukuran kapal, efisiensi pelayanan di pelabuhan,
kedalaman pelabuhan, distribusi produsen dan konsumen yang tidak merata di
wilayah Indonesia, sehingga kapal yang mengangkut barang pulang-pergi tidak
terisi penuh.Untuk mengatasi masalah di atas, mendistribusikan atau membangun produsen
barang yang tersebar di wilayah Indonesia. Solusi lainnya adalah mengoptimalkan
sistem transportasi barang antarpulau berbasis hub dan collector yang didukung
dengan infrastruktur ICT andal.Berbeda dari transportasi jalan raya dan antarpulau, transportasi udara
lebih efisien dan dalam sepuluh tahun ini, jumlah penumpangnya semakin
meningkat. Pertambahan jumlah penumpang dipicu oleh harga tiket pesawat yang
semakin terjangkau dan meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk melakukan
perjalanan wisata.Kemudahan melakukan perjalanan udara di wilayah Indonesia akan mendorong
peningkatan interaksi bisnis dan sosial dan kemungkinan besar berdampak positif
terhadap lalu lintas barang antarpulau. Peningkatan tersebut diharapkan dapat
meningkatkan konsumsi barang hingga ke pulau pulau kecil lainnya.Integrasi sistem transportasi untuk menciptakan perjalanan manusia dan
barang yang lebih efisien, ramah lingkungan, apalagi dalam mempersiapkan
masyarakat ekonomi ASEAN 2015 mendesak dilakukan. Pemerintah harus membuat strategi
yang brilian dan visioner supaya biaya angkut logistik di Indonesia semakin
kompetitif dan berdaya saing.tinggi.Penulis adalah Dosen Teknik Lingkungan Surya
University
ANGKUTAN UMUM SAAT INI
Transportasi umum Indonesia dinilai masih jauh tertinggal ketimbang negara lain. Hal itu karena, transportasi umum di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan fasilitas sehingga kurang diminati masyarakat. Pengamat Transportasi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Djoko Stijowarno menyatakan, pemerintah seharusnya memiliki kesungguhan memperbaiki kondisi angkutan umum Indonesia.Menurut Djoko, dengan memperbaiki angkutan transportasi umum, maka akan mendorong semua kalangan masyarakat menggunakan transportasi umum, seperti yang sudah terjadi di beberapa negara lain."Pejabat dan politisi di negara lain terbiasa gunakan transportasi umum dalam mobilitas kesehariannya. Termasuk juga para CEO dan manajer perusahaan ternama sekalipun," kata Djoko, Sedangkan di Indonesia, Djoko mengungkapkan kondisi angkutan transportasi di Indonesia masih seperti gerobak sapi, sehingga tidak membuat tertarik masyarakat."Di Indonesia, masyarakat tidak mau menggunakan transportasi umum, alasannya angkutan umumnya seperti gerobak yang pengap, bau busuk, kotor, ugal-ugalan, mahal, bodi rengsek. Tapi tak ada upaya sungguh-sungguh menciptakan transportasi umum yang layak. Dibiarkan buruk agar nanti sebagian alasan gunakan kendaraan dinas," jelas DjokoPadahal, dengan memperbaiki angkutan umum dan masyarakat beralih menggunakan transportasi umum, banyak manfaat yang akan didapat, salah satunya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).Dirinya menambahkan, selain memperbaiki transportasi umum, seharusnya pemerintah juga memperhatikan nasib kesejahteraan supir angkutan umum dengan menerapkan sistem gaji."Di negara lain, sopir transportasi umum profesi yang terhormat dengan kesejahteraan yang cukup. Sementara di Indonesia sebagai profesi orang melarat dengan kesejahteraan pas-pasan," pungkas Djoko.Untuk itu dalam kondisi saat ini seharusnya pemerintahlah yang mengatur angkutan umum agar berprioritas pada pelayanan, tidak seperti saat ini yang berprioritas pada keuntungan.
Selasa, 14 Januari 2014
RENCANA UMUM NASIONAL KESELAMATAN (RUNK) LLAJ
DASAR HUKUM RUNK(UU No. 22/2009, Pasal 203)Ayat (1):Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan JalanAyat (2):Untuk menjamin keselamatan LLAJ ditetapkan Rencana Umum Nasional Keselamatan LLAJ (RUNK LLAJ)yang meliputi :a.Penyusunan program nasional kegiatan LLAJ;b.Penyediaan dan pemeliharaan fasilitas dan perlengkapan LLAJ;c.Pengkajian masalah keselamatan LLAJ;d.Manajemen keselamatan LLAJ.
VISI RUNK“Keselamatan Jalan Terbaik di Asia Tenggara melalui Penguatan Koordinasi”Kata kunci:Terbaik Asia Tenggara, dan koordinasià Kinerja keselamatan jalan Indonesia di 10 negara Asia Tenggara:Ø Urutan 9 dalam koordinasi;Ø Urutan 10 dalam manajemen (ADB, 2004)
PILAR
1:Manajemen Keselamatan Jalan (Road Safety Management)
TARGET:Ø Mendorong terciptanya kemitraan multi-sektoral
Program aksi:
1. Penyelarasan dan Koordinasi Keselamatan Jalan Riset Keselamatan Jalan
1. Penyelarasan koordinasi melalui forum LLAJ;
2. Pendataan kecelakaan lalu lintas à koordinasi dengan Polri;
3. Riset kecelakaan lalu lintas à koordinasi dengan Polri dan PU;
Ø Meningkatkan keselamatan kualitas perlindungan atas kualitas jaringan jalan
Ø Implementasi penilaian infrastruktur jalan dan peningkatan perencanaan, desain, konstruksi dan pengoperasian jalan yang berkeselamatan
program aksi
1. Perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan jalan yang Berkeselamatan
1. Perencanaan jalan yang berkeselamatan àkoordinasi dengan PU;
2. Identifikasi daerah /lokasi (potensi) rawan kecelakaan à implementasi inspeksi/audit jalan;
4. Penataan lingkungan jalan yang berkeselamatan.
Kendaraan Yang Berkeselamatan (Safer Vehicle)
Program Aksi
1. Kepatuhan Pengoperasian Kendaraan
Ø Peningkatkan teknologi keselamatan kendaraan, baik untuk keselamatan pasif maupun aktif
1.Penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor;
2. Penanganan overloading melalui jembatan timbang;
3. Pemeriksanaan kelaikan kendaraan angkutan umum di terminal;
4. Penindakan pelanggaran kepatuhan pengoperasian kendaraan à Polri;
Prilaku Pengguna Jalan (Safer People)
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Sistem Uji SIM
Program AksiTARGET:
Ø Penegakan hukum lalu lintas jalan yang berkelanjutan
1. Peningkatan sarana dan prasarana uji SIM à Polri
;2. Pembinaan sekolah mengemudi
;3. Penanganan terhadap 5 faktor resiko utama (helm, sabuk keselamatan, speeding, mabuk,penggunaan HP) à Polri;
Perawatan pasca kecelakaan (post crash)
· Sistem Layanan Gawat Darurat Terpadu
Ø Peningkatan responsivitas untuk keadaan darurat
1. Pembangunan sistem gawat darurat terpadu à koordinasi Kesehatan dan Polri;
PRASARANA TRANSPORTASI SAAT INI
Pada dasarnya pedoman di Indonesia dalan pembangunan
dan perbaikan prasarana jalan di Indonesia sudah sesuai standar, namun kondisi
eksisting sekarang belum sesuai dengan tujuan yang diharapkan sesuai
undang-undang berlaku.Pelaksanaan
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas terdapat pada Pasal 93 yang berisi :1)
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
dilaksanakan untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan Jalan dan gerakan Lalu
Lintas dalam rangka menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2)
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
a)
penetapan prioritas angkutan massal
melalui penyediaan lajur atau jalur atau jalan khusus;
b)
pemberian prioritas keselamatan dan
kenyamanan Pejalan Kaki;
c)
pemberian kemudahan bagi penyandang
cacat;
d)
pemisahan atau pemilahan pergerakan
arus Lalu Lintas berdasarkan peruntukan lahan, mobilitas, dan aksesibilitas;
e)
pemaduan berbagai moda angkutan;
f)
pengendalian Lalu Lintas pada
persimpangan;
g)
pengendalian Lalu Lintas pada ruas
Jalan; dan/atau
h)
perlindungan terhadap lingkungan.
Banyaknya penempatan dan kondisi fasilitas
yang belum sesuai dengan peraturan menyebabkan permasalah yang mendasar pada
transportasi masa sekarang ini sehinnga kelihatan kacau pada tempatnya. semoga
pasal diatas bisa untuk pedoman yang pasti dalam pembangunan maupun perbaikan
dalam mewujudkan tujuan transportasi sesuai Pasal 3 UU No 22 th 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
diselenggarakan dengan tujuan:
a.
terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang
aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk
mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh
persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa;
b.
terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa; danc.
terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
semoga tujuan untuk kebaikan dapat tercapai. amin
semoga tujuan untuk kebaikan dapat tercapai. amin
TIPS MENGATASI TRAUMA PASCA KECELAKAAN
Jika anda pernah mengalami suatu kejadian
kecelakaan lalu lintas, anda mungkin mempunyai dan merasakan perasaan-perasaan
yang berbeda pada waktu kecelakaan dan hari-hari berikutnya setelah kecelakaan.
Perasaan-perasaan yang mungkin anda rasakan antara lain:
1. Shock2. Tidak percaya bahwa kecelakaan tersebut
terjadi pada anda.3. Perasaan marah.4. Perasaan tegang dan cemas.5. Perasaan kawatir, ketakutan, gelisah.6. Merasa bersalah.Sebagai tambahan, anda mungkin akan selalu mengingat kejadian kecelakaan yang menimpa anda dalam benak/pikiran anda. Anda mungkin punya pikiran atau perasaan seperti tidak bisa berhenti untuk memikirkan kejadian tersebut dan selalu teringat dalam pikiran anda.
Kebanyakan orang yang telah mengalami kecelakaan merasakan beberapa atau mungkin semua perasaan-perasaan diatas. Terkadang, perasaan-perasaan yang dirasakan dapat menjadi sangat kuat yang tetap ada atau menetap dari kehidupan normal setelah kecelakaan.
Apa perbedaan antara perasaan-perasaan normal setelah kecelakaan dan perasaan-perasaan yang menjadi lebih atau sangat kuat?
Bagi kebanyakan orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas, perasaan-perasaan yang mereka rasakan pada saat kecelakaan dan setelahnya akan menghilang seiring dengan berjalannya waktu. Akan tetapi, pada beberapa orang perasaan-perasaan yang mereka rasakan tidak menghilang atau perasaan tersebut menjadi lebih kuat, mengubah cara seseorang berpikir dan bertingkah laku. Perasaan-perasaan kuat yang menetap pada seseorang yang berlangsung lama dan mengganggu dalam kehidupan sehari-hari adalah tanda-tanda dari suatu kondisi atau keadaan yang disebut dengan stress setelah trauma/stress pasca trauma atau post traumatic stress. Jika anda mengalami stress pasca trauma, anda mungkin mempunyai beberapa gangguan atau masalah berikut ini:
1. Perasaan-perasaan ketidakenakan, kegelisahan, kekawatiran yang berlangsung terus-menerus.2. Masalah atau gangguan dalam menyetir atau mengendarai kendaraan.3. Tidak menginginkan untuk dilakukan prosedur atau pemeriksaan medis.4. Mudah tersinggung, rasa cemas atau marah yang berlebihan.5. Mimpi buruk atau gangguan tidur.6. Adanya suatu perasaan bahwa anda tidak terhubung dengan kejadian-kejadian atau orang lain.7. Selalu teringat akan kejadian kecelakaan yang terjadi pada anda dan anda tidak dapat mengendalikannya.
Bagaimana anda menghadapi perasaan-perasaan yang anda rasakan setelah kecelakaan?
1. Bicarakan dengan teman-teman dan keluarga anda selengkap-lengkapnya tentang kecelakaan yang menimpa anda dan bagaimana anda berpikir, merasakan dan bertindak pada waktu kecelakaan dan pada hari-hari setelah kecelakaan terjadi.2. Tetap aktif. Sering melakukan aktifitas fisik atau olahraga dan berpartisipasi dalam aktifitas-aktifitas apapun yang tidak mengganggu cedera yang anda derita. Dokter akan dapat banyak membantu anda, cara melakukan hal-hal tersebut dengan aman.3. Tindaklanjuti berkonsultasi dengan dokter. Dokter dapat memberikan rujukan ke unit pelayanan kesehatan lain apabila diperlukan. Dokter juga akan selalu memantau proses penyembuhan anda dan memberikan resep obat yang mungkin anda perlukan.4. Cobalah untuk kembali beraktifitas dengan rutinitas keseharian anda. Kecelakaan lalu lintas membuat beberapa orang membatasi apa yang mereka lakukan. Penting sekali untuk mencoba kembali beraktifitas seperti yang biasa anda kerjakan setiap hari, bahkan jika pada awalnya anda tidak merasa atau bisa nyaman serta takut dengan apa yang anda kerjakan5. Belajarlah untuk menjadi pengendara yang bersifat defensif/melindungi diri. Mungkin akan kesulitan untuk menyetir mobil kembali pasca terjadinya kecelakaan. Anda bisa mengurangi resiko terjadinya kembali kecelakaan atau cedera dengan hati-hati saat mengendarai kendaraan, selalu mengenakan sabuk pengaman dan hindari hal-hal yang menyebabkan anda bingung atau terganggu pada saat anda menyetir atau mengendarai kendaraan bermotor. Jangan atau hindari menyetir atau mengendarai kendaraan bermotor pada saat anda lelah. Jangan pernah minum alkohol atau obat-obatan terlarang serta obat-obat yang mempengaruhi bagaimana anda berpikir, berpendapat dan mengambil keputusan.
DIMANA PERATURAN DITEGAKAN?
DIMANA PERATURAN DITEGAKAN?
Pada Jalan Raya
selatan Banjaran – Slawi terdapat sebuah pusat kegiatan yaitu pasa Banjaran.
Pasar tersebut biasa ramai pengunjung dari pagi sampai malam hari,bahkan pada
dini hari biasanya masih ramai karena proses transaksi para distributor
langsung ke penjual di pasar. Pada saat pagi hari sampai malam Pengunjung biasa
menikmati berbagai kuliner yang ada di daerah pasar tersebut. Dan melakukan
kegiatan-kegiatan jual beli pada umumnya baik di dalam pasar maupun di area
pertokoan. Namun, sangat disayangkan banyak pedagang yang biasa berjualan di
pasar itu belum memiliki tempat yang sesuai untuk mereka berdagang. Bisa kita
lihat, pedagang yang belum memiliki lahan tempat mereka berjualan, menggunakan
bahu jalan pada ruas jalan Raya Banjaran sebagai alternatif mereka dalam
memperjual belikan daganganya. Hal ini sangat mengganggu aktifitas dari lalu
lintas di ruas jalan tersebut. Selain itu, bahu jalan pada ruas jalan tersebut
terbilang cukup luas, sehingga banyak pedagang dan pengguna jalan yang
memanfaatkan lahan tersebut, contohnya bisa kita lihat pada gambar, ada tukang
becak yang sedang menunggu penumpang di bahu jalan. Lebar dari badan jalan
tersebut sekitar + 8m diukur dari bahu jalan.
Kondisis lalu
lintas pada ruas jalan Raya Selatan Banjaran memiliki permasalahan kemacetan.
Pada daerah akses masuk pasar banyak terjadi konflik dikarenakan kendaraan yang
keluar dari pasar mengalami konflik dengan arus lalu lintas pada ruas jalan
tersebut, sehingga dapat terjadi konflik baik silang (crossing event), konflik Merge
Event, diverge event, dan weave event.
Menurut UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 29 yang mendefinisakan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas adalah
serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan,
pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan Jalan dalam
rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban,
dan kelancaran Lalu Lintas
sedangkan pada pasal 93 menjelaskan tentang pelaksanaanya yang harus
memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
Namun pada kenyataanya tidak seperti apa yang telah diatur hal ini
menunjukan kurang efektifnya pengawasaan terhadap perilaku yang melakukan
pelanggaran dan tidak adanya ketegasan hukum. Semoga sebagian contoh kecil ini
dapat meningkatkan kepedulian untuk memajukan transportasi di Indonesia. Amin.
Langganan:
Postingan (Atom)




