Minggu, 26 Januari 2014

KEAMANAN TRANSPORTASI IND VS AUSTRALIA

AUSTRALIA TRANSPORTATION
Para pembuat onar kini tidak bisa lagi seenaknya menaiki semua jenis angkutan umum di Kota Adelaide, Australia. Hal ini menyusul diberikannya otoritas penuh bagi polisi untuk mengeluarkan larangan langsung bagi siapa saja yangh kedapatan membuat ulah di atas angkutan umum.
Peraturan baru ini diberlakukan untuk mengantisipasi kelakukan penumpang yang membuat keonaran di atas kendaraan umum yang bisa mengganggu pengemudi dan penumpang lainnya.
Aturan sebelumnya membatasi kewenangan polisi daan tetap membolehkan pembuat onar menggunakan angkutan umum sementara kasusnya diproses, yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Aturan baru ini mencakup para pemabuk dan penumpang yang berulah macam-macam, semuanya bisa langsung diturunkan dari kendaraan umum dan dilarang menggunakan angkutan umum hingga tiga hari. Jika kasusnya berat, yang bersangkutan akan dilarang berbulan-bulan tidak diperbolehkan menggunakan angkutan umum.
Menteri Transportasi Australia Selatan Chloe Fox kepada ABC mengatakan, peraturan baru dimaksudkan menurunkan tingkat perilaku anti sosial di atas kendaraan umum di kota itu.
Para pengemudi angkutan umum juga telah dikategorikan sebagai "profesi yang rawan", yang secara hukum berarti siapa saja yang mengganggu mereka akan menghadapi ancaman yang jauh lebih berat.
"Kalau mau naik kereta dan anda mabuk-mabukan, mengganggu orang lain, kami akan bertindak tegas. Meskipun hal itu baru pertama kali anda lakukan, anda akan dilarang gunakan angkutan umum," tegas Fox.

LANTAS BAGAIMANA DENGAN INDONESIA?????


KETAJAMAN HUKUM SAAT INI !

TASIK - Sejumlah tukang becak di sepanjang Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya ditertibkan, kemarin (14/1). Mereka diminta tidak lagi mangkal di pinggir jalan utama, tetapi di perempatan. Abang-abang becak ini juga tidak boleh mengambil penumpang dengan cara melawan arus. Mereka harus menunggu di tempat mangkal yang ditentukan petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tasikmalaya. “Saat ini kita sosialisasi sekaligus penertiban. Apabila kedapatan ada yang bodong, melanggar lalu lintas seperti melawan arus apa boleh buat, langsung kita tilang,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Ahmad Suparman saat penertiban sekaligus sosialisasi ketertiban becak di Jalan HZ Mustofa, kemarin (14/1). Saat ini terdaftar 5000 becak se-Kota Tasikmalaya yang memiliki surat menyurat lengkap. Meski sebagian ada yang habis izin dan harus diperpanjang setiap tahun. Mereka yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti STNK dan plat nomor dari Dishubkominfo akan diangkut jika kedapatan masih melanggar. Karena itu Dishub juga akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban selanjutnya.“Ini memang ada beberapa becak juga yang bodong. Yang biasa melanggar ini yang bodong, mereka orang-orang luar. Karena kalau yang orang Tasik mah biasanya mereka patuh,” katanya.  Selain tukang becak, dia juga meminta warga yang hendak menggunakan transportasi roda tiga itu juga memahami aturan. Tidak naik becak dari jalan yang sekiranya melawan arus. Tetapi mendatangi langsung tempat-tempat mangkal becak yang terdapat disejumlah perempatan. “Juga kadang kan masyarakat yang keluar dari toko ingin langsung naik. Jadi becaknya kesana melawan arus. Kalau bisa ya langsung datang ke pangkalannya. Biar tukang becak juga tidak melanggar lalulintas,” tuturnya.Lalu Lintas becak di Kota Tasikmalaya diatur Peraturan Wali Kota Nomor 13 tahun 2005 bahwa becak hanya boleh mangkal di perempatan. Becak juga tidak boleh di modifikasi termasuk menggunakan mesin. “Karena rancang bangun mereka adalah becak. Tidak boleh di modifikasi. Kalaupun ada yang pake mesin sepeda motor. Kita koordinasi dengan Polantas agar ditindak,” jelas Ahmad. Salah seorang penarik becak yang hampir terkena tilang adalah Maman (45). Pria ini tidak memasang plat nomor pada becaknya. Padahal semua surat-surat termasuk plat nomor dia miliki. Ketika hendak ditilang barulah Maman mengeluarkan semua kelengkapan becaknya dari bawah jok becaknya. “Ada surat-surat mah lengkap,” katanya. Ditanya mengenai aturan larangan becak beroperasi di ruas Jalan KHZ Mustofa, Maman mengaku sudah mengetahuinya sejak lama. Namun aturan itu tidak berlaku seutuhnya, karena sebagian tukang becak banyak yang tetap mangkal dipinggir-pinggir toko.   “Tahu saya juga di sini tidak boleh ada becak. Tapi tadinya yang lain juga saya lihat nongkrong di sini makanya saya ikut-ikutan,” kata (pee) 

KEBUTUHAN TRANSPORTASI

JIKA kita terbang dari Pulau Sumatera hingga Papua, kita akan takjub melihat banyaknya pulau kecil. Kondisi geografis Indonesia sungguh menarik. Begitu banyaknya pulau di Indonesia sehingga timbul pertanyaan bagaimana menghubungkan pulau-pulau tersebut? Transportasi apa yang tepat untuk menghubungkan kurang lebih 13.000 pulau dengan penduduk kurang lebih 245 juta orang? Pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia sungguh merupakan pekerjaan raksasa dan membutuhkan visi yang kuat.Hingga saat ini, pembangunan infrastruktur transportasi masih bertumpu pada transportasi darat. Padahal, Indonesia adalah negara kepulauan. Pembangunan transportasi darat pun masih lebih menarik ke pembangunan jalan tol. Kalau pilihannya membangun banyak jalan tol, apakah di masa datang jalan tol tidak macet dengan pertambahan kendaraan? Membangun jalan tol memang sangat menjanjikan dari sisi bisnis, tetapi tetapi tidak dari sisi sustainability. Selain tidak sustainable, kehadiran jalan tol di wilayah perkotaan merusak keindahan kota dan membelah wilayah desa. Dalam konsep transportasi logistik berbasis jaringan kereta api, moda angkutan jalan raya akan difungsikan pengumpul. Pengalihan angkutan barang dari jalan raya ke jaringan kereta api akan menciptakan peningkatan efisiensi transportasi logistik dan mengurangi kerusakan jalan raya.Kemacetan jalan raya yang sudah menyebar dan merata tanpa mengenal waktu dan tempat menyebabkan biaya perjalanan semakin bertambah. Besarnya biaya perjalanan tidak hanya diukur dari uang, tetapi juga waktu (Tamin, 2000). Alhasil, biaya perjalanan yang bertumpu pada jalan raya semakin sulit di prediksi. Selain waktu dan biaya, kemacetan juga berdampak pada pertambahan emisi gas buang dan biaya sosial.Banyaknya persoalan yang mengadang di jalan raya mendorong pencarian solusi yang mengatasi persoalan tersebut. Kemudian timbul pemikiran bagaimana memilih moda kereta api sebagai prioritas utama angkutan manusia dan barang.Pemilihan kereta api sebagai moda transportasi darat dapat menciptakan perjalanan manusia dan barang yang lebih efisien, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Pembangunan rel ganda yang sedang berlangsung dari Jakarta ke Surabaya dan sebaliknya akan mempersingkat waktu tempuh perjalanan.Keberadaan rel ganda dari Jakarta ke Surabaya akan menciptakan perbedaan waktu tempuh berbasis rumah ke tempat tujuan semakin tidak signifikan. Sebagai contoh adalah perjalanan udara yang dimulai dari rumah di Jakarta ke Semarang rata-rata bisa ditempuh sekitar empat jam. Dengan moda kereta api berbasis rel ganda, perjalanan dapat ditempuh sekitar 5 jam.Untuk angkutan logistik, transportasi barang jauh lebih efisien menggunakan kereta api. Transportasi AntarpulauTransportasi antarpulau sangat memengaruhi mobilitas manusia dan pembentukan harga barang di tingkat konsumen. Menurut penulis, hingga saat ini belum ada kajian yang serius dan komprehensif di tingkat universitas dan di lembaga riset mengenai transportasi antarpulau. Padahal, transportasi antarpulau sangat dominan di Indonesia sebagai negara kepulauan.Hingga saat ini, masalah klasik yang belum teratasi adalah mahalnya biaya angkut barang antarpulau sebagai dampak dari tidak efisiennya angkutan barang. Ketidakefisienan bersumber dari ukuran kapal, efisiensi pelayanan di pelabuhan, kedalaman pelabuhan, distribusi produsen dan konsumen yang tidak merata di wilayah Indonesia, sehingga kapal yang mengangkut barang pulang-pergi tidak terisi penuh.Untuk mengatasi masalah di atas, mendistribusikan atau membangun produsen barang yang tersebar di wilayah Indonesia. Solusi lainnya adalah mengoptimalkan sistem transportasi barang antarpulau berbasis hub dan collector yang didukung dengan infrastruktur ICT andal.Berbeda dari transportasi jalan raya dan antarpulau, transportasi udara lebih efisien dan dalam sepuluh tahun ini, jumlah penumpangnya semakin meningkat. Pertambahan jumlah penumpang dipicu oleh harga tiket pesawat yang semakin terjangkau dan meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata.Kemudahan melakukan perjalanan udara di wilayah Indonesia akan mendorong peningkatan interaksi bisnis dan sosial dan kemungkinan besar berdampak positif terhadap lalu lintas barang antarpulau. Peningkatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konsumsi barang hingga ke pulau pulau kecil lainnya.Integrasi sistem transportasi untuk menciptakan perjalanan manusia dan barang yang lebih efisien, ramah lingkungan, apalagi dalam mempersiapkan masyarakat ekonomi ASEAN 2015 mendesak dilakukan. Pemerintah harus membuat strategi yang brilian dan visioner supaya biaya angkut logistik di Indonesia semakin kompetitif dan berdaya saing.tinggi.Penulis adalah Dosen Teknik Lingkungan Surya University 

ANGKUTAN UMUM SAAT INI


Transportasi umum Indonesia dinilai masih jauh tertinggal ketimbang negara lain. Hal itu karena, transportasi umum di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan fasilitas sehingga kurang diminati masyarakat. Pengamat Transportasi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Djoko Stijowarno menyatakan, pemerintah seharusnya memiliki kesungguhan memperbaiki kondisi angkutan umum Indonesia.Menurut Djoko, dengan memperbaiki angkutan transportasi umum, maka akan mendorong semua kalangan masyarakat menggunakan transportasi umum, seperti yang sudah terjadi di beberapa negara lain."Pejabat dan politisi di negara lain terbiasa gunakan transportasi umum dalam mobilitas kesehariannya. Termasuk juga para CEO dan manajer perusahaan ternama sekalipun," kata Djoko, Sedangkan di Indonesia, Djoko mengungkapkan kondisi angkutan transportasi di Indonesia masih seperti gerobak sapi, sehingga tidak membuat tertarik masyarakat."Di Indonesia, masyarakat tidak mau menggunakan transportasi umum, alasannya angkutan umumnya seperti gerobak yang pengap, bau busuk, kotor, ugal-ugalan, mahal, bodi rengsek. Tapi tak ada upaya sungguh-sungguh menciptakan transportasi umum yang layak. Dibiarkan buruk agar nanti sebagian alasan gunakan kendaraan dinas," jelas DjokoPadahal, dengan memperbaiki angkutan umum dan masyarakat beralih menggunakan transportasi umum, banyak manfaat yang akan didapat, salah satunya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).Dirinya menambahkan, selain memperbaiki transportasi umum, seharusnya pemerintah juga memperhatikan nasib kesejahteraan supir angkutan umum dengan menerapkan sistem gaji."Di negara lain, sopir transportasi umum profesi yang terhormat dengan kesejahteraan yang cukup. Sementara di Indonesia sebagai profesi orang melarat dengan kesejahteraan pas-pasan," pungkas Djoko.Untuk itu dalam kondisi saat ini seharusnya pemerintahlah yang mengatur angkutan umum agar berprioritas pada pelayanan, tidak seperti saat ini yang berprioritas pada keuntungan. 

Selasa, 14 Januari 2014

RENCANA UMUM NASIONAL KESELAMATAN (RUNK) LLAJ


DASAR HUKUM RUNK(UU No. 22/2009, Pasal 203)Ayat (1):Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan JalanAyat (2):Untuk menjamin keselamatan LLAJ ditetapkan Rencana Umum Nasional Keselamatan LLAJ (RUNK LLAJ)yang meliputi :a.Penyusunan program nasional kegiatan LLAJ;b.Penyediaan dan pemeliharaan fasilitas dan perlengkapan LLAJ;c.Pengkajian masalah keselamatan LLAJ;d.Manajemen keselamatan LLAJ. 
VISI RUNK“Keselamatan Jalan Terbaik di Asia Tenggara melalui Penguatan Koordinasi”Kata kunci:Terbaik Asia Tenggara, dan koordinasià Kinerja keselamatan jalan Indonesia di 10 negara Asia Tenggara:Ø  Urutan 9 dalam koordinasi;Ø  Urutan 10 dalam manajemen (ADB, 2004)  
PILAR 
1:Manajemen Keselamatan Jalan (Road Safety Management)
TARGET:Ø  Mendorong terciptanya kemitraan multi-sektoral
Ø Perencana dan target yang didukung oleh pengumpulan data dan bukti penelitian 
Program aksi:
1.      Penyelarasan dan Koordinasi Keselamatan Jalan Riset Keselamatan Jalan
2.      Surveilance Injury dan Sistem Informasi Terpadu Dana Keselamatan Jalan
3.      Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum Kemitraan Keselamatan Jalan
4.      Penyempurnaan Regulasi Keselamatan Jalan
Kunci sukses :
1. Penyelarasan koordinasi melalui forum LLAJ;
2. Pendataan kecelakaan lalu lintas à koordinasi dengan Polri;
3. Riset kecelakaan lalu lintas à koordinasi dengan Polri dan PU;
4. Pendanaan keselamatan jalan à komitmen Kepala Daerah;
5. Kemitraan keselamatan jalan à terutama dengan swasta
 TARGET:
Ø  Meningkatkan keselamatan kualitas perlindungan atas kualitas jaringan jalan
Ø  Implementasi penilaian infrastruktur jalan dan peningkatan perencanaan, desain, konstruksi dan pengoperasian jalan yang berkeselamatan
program aksi
1.      Perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan jalan yang Berkeselamatan
2.      Pemasangan perlengkapan jalan
3.      Penyediaan jalur khusus (pejalan kaki, pesepeda, pesepeda motor)
kunci sukses
1. Perencanaan jalan yang berkeselamatan àkoordinasi dengan PU;
2. Identifikasi daerah /lokasi (potensi) rawan kecelakaan à implementasi inspeksi/audit jalan;
3. Manajemen dan rekayasa lalu lintas yang berkeselamatan;
4. Penataan lingkungan jalan yang berkeselamatan. 
Kendaraan Yang Berkeselamatan (Safer Vehicle)
Program Aksi
1.      Kepatuhan Pengoperasian Kendaraan
2.      Penyelenggaraan dan Perbaikan Prosedur Uji Berkala dan uji Tipe
3.      Penanganan Overloading (Kemenhub)4.      Penghapusan Kendaraan (scrapping)
5.      Pengembangan Riset dan Desain Kendaraan Bermotor
 TARGET:
Ø  Peningkatkan teknologi keselamatan kendaraan, baik untuk keselamatan pasif maupun aktif
Ø  Skema insentif untuk mempercepat penyerapan teknologi baru.
 Kunci sukses
1.Penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor;
2. Penanganan overloading melalui jembatan timbang;
3. Pemeriksanaan kelaikan kendaraan angkutan umum di terminal;
4. Penindakan pelanggaran kepatuhan pengoperasian kendaraan à Polri;
5. Pembinaan perbengkelan.
 Prilaku Pengguna Jalan (Safer People)
-          Peningkatan Sarana dan Prasarana Sistem Uji SIM
-          Pembinaan Teknis Sekolah Mengemudi
-          Penggunaan Elektronik Penegakan HukumKampanye Keselamatan:
  5 faktor resiko utama plus (helm, sabuk keselamatan, speeding, mabuk, penggunaan telepon seluler, penguna jalan rentan)2. Perilaku sehat di jalan. Pendidikan Formal dan Informal Keselamatan Jalan
 Program AksiTARGET:
Ø  Penegakan hukum lalu lintas jalan yang berkelanjutan
Ø  Kesadaran
 Kunci sukses
1. Peningkatan sarana dan prasarana uji SIM à Polri
;2. Pembinaan sekolah mengemudi
;3. Penanganan terhadap 5 faktor resiko utama (helm, sabuk keselamatan, speeding, mabuk,penggunaan HP) à Polri;
4. Pendidikan formal/informal keselamatan jalan à koordinasi dengan Kemendiknas;
5. Kampanye Keselamatan.
Perawatan pasca kecelakaan (post crash)
·         Sistem Layanan Gawat Darurat Terpadu
·         Penjaminan Korban Kecelakaan yang Dirawat di Rumah Sakit Rujukan
·         Asuransi Pihak Ketiga
·         Riset PenangananKecelakaan
·         Program Rehabilitasi Pasca Kecelakaan
 Program AksiTARGET:
Ø  Peningkatan responsivitas untuk keadaan darurat
Ø  Meningkatkan kemampuan sistem kesehatan untuk memberikan perawatan darurat yang sesuai dan rehabilitasi jangka panjang.
 Kunci sukses
1.      Pembangunan sistem gawat darurat terpadu à koordinasi Kesehatan dan Polri;
2.      Kesiapan perawatan kecelakaan lalu lintas à koordinasi dengan kesehatan/ RS;
3.      Penjaminan korban kecelakaan à koordinasi dengan PT. Jasa Raharja.

PRASARANA TRANSPORTASI SAAT INI

Pada dasarnya pedoman di Indonesia dalan pembangunan dan perbaikan prasarana jalan di Indonesia sudah sesuai standar, namun kondisi eksisting sekarang belum sesuai dengan tujuan yang diharapkan sesuai undang-undang berlaku.Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas terdapat pada Pasal 93 yang berisi :1)      Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas dilaksanakan untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan Jalan dan gerakan Lalu Lintas dalam rangka menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2)      Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
a)      penetapan prioritas angkutan massal melalui penyediaan lajur atau jalur atau jalan khusus;
b)      pemberian prioritas keselamatan dan kenyamanan Pejalan Kaki;
c)      pemberian kemudahan bagi penyandang cacat;
d)      pemisahan atau pemilahan pergerakan arus Lalu Lintas berdasarkan peruntukan lahan, mobilitas, dan aksesibilitas;
e)      pemaduan berbagai moda angkutan;
f)       pengendalian Lalu Lintas pada persimpangan;
g)      pengendalian Lalu Lintas pada ruas Jalan; dan/atau
h)      perlindungan terhadap lingkungan.
 Banyaknya penempatan dan kondisi fasilitas yang belum sesuai dengan peraturan menyebabkan permasalah yang mendasar pada transportasi masa sekarang ini sehinnga kelihatan kacau pada tempatnya. semoga pasal diatas bisa untuk pedoman yang pasti dalam pembangunan maupun perbaikan dalam mewujudkan tujuan transportasi sesuai Pasal 3 UU No 22 th 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan dengan tujuan:
a.      terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa;
 b. terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa; danc. terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
semoga tujuan untuk kebaikan dapat tercapai. amin

TIPS MENGATASI TRAUMA PASCA KECELAKAAN

Jika anda pernah mengalami suatu kejadian kecelakaan lalu lintas, anda mungkin mempunyai dan merasakan perasaan-perasaan yang berbeda pada waktu kecelakaan dan hari-hari berikutnya setelah kecelakaan. Perasaan-perasaan yang mungkin anda rasakan antara lain:
1. Shock2. Tidak percaya bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada anda.3. Perasaan marah.4. Perasaan tegang dan cemas.5. Perasaan kawatir, ketakutan, gelisah.6. Merasa bersalah.
Sebagai tambahan, anda mungkin akan selalu mengingat kejadian kecelakaan yang menimpa anda dalam benak/pikiran anda. Anda mungkin punya pikiran atau perasaan seperti tidak bisa berhenti untuk memikirkan kejadian tersebut dan selalu teringat dalam pikiran anda.
Kebanyakan orang yang telah mengalami kecelakaan merasakan beberapa atau mungkin semua perasaan-perasaan diatas. Terkadang, perasaan-perasaan yang dirasakan dapat menjadi sangat kuat yang tetap ada atau menetap dari kehidupan normal setelah kecelakaan.
Apa perbedaan antara perasaan-perasaan normal setelah kecelakaan dan perasaan-perasaan yang menjadi lebih atau sangat kuat?
Bagi kebanyakan orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas, perasaan-perasaan yang mereka rasakan pada saat kecelakaan dan setelahnya akan menghilang seiring dengan berjalannya waktu. Akan tetapi, pada beberapa orang perasaan-perasaan yang mereka rasakan tidak menghilang atau perasaan tersebut menjadi lebih kuat, mengubah cara seseorang berpikir dan bertingkah laku. Perasaan-perasaan kuat yang menetap pada seseorang yang berlangsung lama dan mengganggu dalam kehidupan sehari-hari adalah tanda-tanda dari suatu kondisi atau keadaan yang disebut dengan stress setelah trauma/stress pasca trauma atau post traumatic stress. Jika anda mengalami stress pasca trauma, anda mungkin mempunyai beberapa gangguan atau masalah berikut ini:
1. Perasaan-perasaan ketidakenakan, kegelisahan, kekawatiran yang berlangsung terus-menerus.2. Masalah atau gangguan dalam menyetir atau mengendarai kendaraan.3. Tidak menginginkan untuk dilakukan prosedur atau pemeriksaan medis.4. Mudah tersinggung, rasa cemas atau marah yang berlebihan.5. Mimpi buruk atau gangguan tidur.6. Adanya suatu perasaan bahwa anda tidak terhubung dengan kejadian-kejadian atau orang lain.7. Selalu teringat akan kejadian kecelakaan yang terjadi pada anda dan anda tidak dapat mengendalikannya.
Bagaimana anda menghadapi perasaan-perasaan yang anda rasakan setelah kecelakaan?
1. Bicarakan dengan teman-teman dan keluarga anda selengkap-lengkapnya tentang kecelakaan yang menimpa anda dan bagaimana anda berpikir, merasakan dan bertindak pada waktu kecelakaan dan pada hari-hari setelah kecelakaan terjadi.2. Tetap aktif. Sering melakukan aktifitas fisik atau olahraga dan berpartisipasi dalam aktifitas-aktifitas apapun yang tidak mengganggu cedera yang anda derita. Dokter akan dapat banyak membantu anda, cara melakukan hal-hal tersebut dengan aman.3. Tindaklanjuti berkonsultasi dengan dokter. Dokter dapat memberikan rujukan ke unit pelayanan kesehatan lain apabila diperlukan. Dokter juga akan selalu memantau proses penyembuhan anda dan memberikan resep obat yang mungkin anda perlukan.4. Cobalah untuk kembali beraktifitas dengan rutinitas keseharian anda. Kecelakaan lalu lintas membuat beberapa orang membatasi apa yang mereka lakukan. Penting sekali untuk mencoba kembali beraktifitas seperti yang biasa anda kerjakan setiap hari, bahkan jika pada awalnya anda tidak merasa atau bisa nyaman serta takut dengan apa yang anda kerjakan5. Belajarlah untuk menjadi pengendara yang bersifat defensif/melindungi diri. Mungkin akan kesulitan untuk menyetir mobil kembali pasca terjadinya kecelakaan. Anda bisa mengurangi resiko terjadinya kembali kecelakaan atau cedera dengan hati-hati saat mengendarai kendaraan, selalu mengenakan sabuk pengaman dan hindari hal-hal yang menyebabkan anda bingung atau terganggu pada saat anda menyetir atau mengendarai kendaraan bermotor. Jangan atau hindari menyetir atau mengendarai kendaraan bermotor pada saat anda lelah. Jangan pernah minum alkohol atau obat-obatan terlarang serta obat-obat yang mempengaruhi bagaimana anda berpikir, berpendapat dan mengambil keputusan.

DIMANA PERATURAN DITEGAKAN?

DIMANA PERATURAN DITEGAKAN?


Pada Jalan Raya selatan Banjaran – Slawi terdapat sebuah pusat kegiatan yaitu pasa Banjaran. Pasar tersebut biasa ramai pengunjung dari pagi sampai malam hari,bahkan pada dini hari biasanya masih ramai karena proses transaksi para distributor langsung ke penjual di pasar. Pada saat pagi hari sampai malam Pengunjung biasa menikmati berbagai kuliner yang ada di daerah pasar tersebut. Dan melakukan kegiatan-kegiatan jual beli pada umumnya baik di dalam pasar maupun di area pertokoan. Namun, sangat disayangkan banyak pedagang yang biasa berjualan di pasar itu belum memiliki tempat yang sesuai untuk mereka berdagang. Bisa kita lihat, pedagang yang belum memiliki lahan tempat mereka berjualan, menggunakan bahu jalan pada ruas jalan Raya Banjaran sebagai alternatif mereka dalam memperjual belikan daganganya. Hal ini sangat mengganggu aktifitas dari lalu lintas di ruas jalan tersebut. Selain itu, bahu jalan pada ruas jalan tersebut terbilang cukup luas, sehingga banyak pedagang dan pengguna jalan yang memanfaatkan lahan tersebut, contohnya bisa kita lihat pada gambar, ada tukang becak yang sedang menunggu penumpang di bahu jalan. Lebar dari badan jalan tersebut sekitar + 8m diukur dari bahu jalan.
Kondisis lalu lintas pada ruas jalan Raya Selatan Banjaran memiliki permasalahan kemacetan. Pada daerah akses masuk pasar banyak terjadi konflik dikarenakan kendaraan yang keluar dari pasar mengalami konflik dengan arus lalu lintas pada ruas jalan tersebut, sehingga dapat terjadi konflik baik silang (crossing event), konflik Merge Event, diverge event, dan weave event.

Menurut UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 29 yang mendefinisakan  Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan Jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas
sedangkan pada pasal 93 menjelaskan tentang pelaksanaanya yang harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan.  Namun pada kenyataanya tidak seperti apa yang telah diatur hal ini menunjukan kurang efektifnya pengawasaan terhadap perilaku yang melakukan pelanggaran dan tidak adanya ketegasan hukum. Semoga sebagian contoh kecil ini dapat meningkatkan kepedulian untuk memajukan transportasi di Indonesia. Amin.