Minggu, 03 Januari 2016

pentingnya kesadaran perilaku berkeselamatan 

Pada Jalan Raya selatan Banjaran – Slawi terdapat sebuah pusat kegiatan yaitu pasar Banjaran. Pasar tersebut biasa ramai pengunjung dari pagi sampai malam hari,bahkan pada dini hari biasanya masih ramai karena proses transaksi para distributor langsung ke penjual di pasar. Pada saat pagi hari sampai malam Pengunjung biasa menikmati berbagai kuliner yang ada di daerah pasar tersebut. Dan melakukan kegiatan-kegiatan jual beli pada umumnya baik di dalam pasar maupun di area pertokoan. Namun, sangat disayangkan banyak pedagang yang biasa berjualan di pasar itu belum memiliki tempat yang sesuai untuk mereka berdagang. Bisa kita lihat, pedagang yang belum memiliki lahan tempat mereka berjualan, menggunakan bahu jalan pada ruas jalan Raya Banjaran sebagai alternatif mereka dalam memperjual belikan daganganya. Hal ini sangat mengganggu aktifitas dari lalu lintas di ruas jalan tersebut. Selain itu, bahu jalan pada ruas jalan tersebut terbilang cukup luas, sehingga banyak pedagang dan pengguna jalan yang memanfaatkan lahan tersebut, contohnya bisa kita lihat pada gambar, ada tukang becak yang sedang menunggu penumpang di bahu jalan. Selain itu perilaku pengguna jalan yang kurang disiplin juga menjadi penyebab tingginya resiko kecelakaan contohnya perilaku agresive driving seperti menyiap yang sering dilakukan di dapan area pintu masuk pasar. Permasalahan yang tidak kalah seriusnya adalah masalah parkir,banyak kendaraan, khususnya kendaraan sepeda motor yang melakukan kegiatan jual beli maupun roda empat dalam proses bongkar muat  memilih mengambil antara bahu jalan dan badan jalan sebagai tempat parkir mereka karena memang tidak ada fasilitas parkir yang cukup memadai dan memang sifat tidak peduli mereka tentang apa dampak dari perbuatan yang mereka lakukan. Pedagang kaki lima sudah sangat mengganggu lalu lintas ditambah lagi dengan masalah parkir yang belum tertib. Hal ini sangat berdampak buruk bagi kelancaran lalu lintas di ruas jalan tersebut. Selain itu juga dengan banyaknya jumlah angkutan umum yang menunggu penumpang menjadikan daerah di depan pasar tersebut menjadi tempat mangkal angkutan umum sehingga memperparah situasi diruas jalan tersebut. Permasalahan seperti ini adalah cerminan kurang perhatiannya pemerintah dalam permasalahan keselamatan untuk masyarakaat. Oleh karena itu sebelum adanya tindak lanjut dari pemerintah terkait, pengetahuan tentang tinnginya resiko kecelakaan ini diharapkan menjadi titik tumpu masyarakat untuk mawas diri dan sadar terhadap pentingnya keselamatan untuk kita semua dan menjadi masyarakat yang berkeselamatan.

Selasa, 13 Januari 2015

DIMANA PERATURAN DITEGAKAN?


Pada Jalan Raya selatan Banjaran – Slawi terdapat sebuah pusat kegiatan yaitu pasa Banjaran. Pasar tersebut biasa ramai pengunjung dari pagi sampai malam hari,bahkan pada dini hari biasanya masih ramai karena proses transaksi para distributor langsung ke penjual di pasar. Pada saat pagi hari sampai malam Pengunjung biasa menikmati berbagai kuliner yang ada di daerah pasar tersebut. Dan melakukan kegiatan-kegiatan jual beli pada umumnya baik di dalam pasar maupun di area pertokoan. Namun, sangat disayangkan banyak pedagang yang biasa berjualan di pasar itu belum memiliki tempat yang sesuai untuk mereka berdagang. Bisa kita lihat, pedagang yang belum memiliki lahan tempat mereka berjualan, menggunakan bahu jalan pada ruas jalan Raya Banjaran sebagai alternatif mereka dalam memperjual belikan daganganya. Hal ini sangat mengganggu aktifitas dari lalu lintas di ruas jalan tersebut. Selain itu, bahu jalan pada ruas jalan tersebut terbilang cukup luas, sehingga banyak pedagang dan pengguna jalan yang memanfaatkan lahan tersebut, contohnya bisa kita lihat pada gambar, ada tukang becak yang sedang menunggu penumpang di bahu jalan. Lebar dari badan jalan tersebut sekitar + 8m diukur dari bahu jalan.
Kondisis lalu lintas pada ruas jalan Raya Selatan Banjaran memiliki permasalahan kemacetan. Pada daerah akses masuk pasar banyak terjadi konflik dikarenakan kendaraan yang keluar dari pasar mengalami konflik dengan arus lalu lintas pada ruas jalan tersebut, sehingga dapat terjadi konflik baik silang (crossing event), konflik Merge Event, diverge event, dan weave event.

Menurut UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 29 yang mendefinisakan  Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan Jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas
sedangkan pada pasal 93 menjelaskan tentang pelaksanaanya yang harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan.  Namun pada kenyataanya tidak seperti apa yang telah diatur hal ini menunjukan kurang efektifnya pengawasaan terhadap perilaku yang melakukan pelanggaran dan tidak adanya ketegasan hukum. Semoga sebagian contoh kecil ini dapat meningkatkan kepedulian untuk memajukan transportasi di Indonesia. Amin.

Faktor Penyebab Kecelakaan

Faktor - Faktor Penyebab Kecelakaan

Kecelakaan lalu lintas adalah kejadian di mana sebuah kendaraan bermotor tabrakan dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan. Kadang kecelakaan ini dapat mengakibatkan luka-luka atau kematian manusia ataupun binatang. Kecelakaan lalu lintas telah menelan korban jiwa sekitar 1,2 juta manusia setiap tahunnya menurut WHO. Kita harus senantiasa waspada dengan selalu memperhatikan faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Ada tiga faktor utama yang dapat menyebabkan terjadikanya kecelakaan. Pertama adalah faktor manusia, kedua adalah faktor kendaraan dan yang terakhir adalah faktor jalan. Kombinasi dari ketiga faktor itu bisa saja terjadi, antara manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor lingkungan, cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap kecelakaan.

Faktor manusia
Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu. Selain itu manusia sebagai pengguna jalan raya sering sekali lalai bahkan ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena membawa kendaraan dalam keadaan mabuk, mengantuk, dan mudah terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya yang mungkin dapat memancing gairah untuk balapan.
Faktor kendaraan
Faktor kendaraan yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan teknologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan.
Untuk mengurangi faktor kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan diperlukan, disamping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara reguler.

Faktor jalan
Faktor jalan terkait dengan kecepatan rencana jalan, geometrik jalan, pagar pengaman di daerah pegunungan, ada tidaknya median jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan. Jalan yang rusak/berlobang sangat membahayakan pemakai jalan terutama bagi pemakai sepeda motor.
Faktor Cuaca
Hari hujan juga memengaruhi unjuk kerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah pegunungan.

Dengan mengindahkan peraturan lalu lintas, merawat kendaraan secara berkala, mewaspadai setiap medan rawan kecelakaan serta mengatur saat dan perlengkapan yang tepat untuk berkendara sesuai kondisi cuaca semoga dapat membuat perjalanan kita lancar dan aman.

Minggu, 14 Desember 2014

Penyalahgunaan sarana transportasi

Pertumbuhan kendaraan di jalan yang semakin banyak dan tidak sebanding dengan pertumbuhan jalan membuat banyak orang berfikiran pendek dengan menggunakan angkutan barang sebagai angkutan orang, mayarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani sayur didesa bojong menggunakannya sampai kedaerah slawi dengan alasan biaya yang lebih murah, dan memang sudah dari dahulu menggunakan angkutan moda transportasi seperti ini.
Dengan menggunakan moda yang tersebut dan terkadang berisikan sampai 12 orang bahkan lebih, mereka berdesak – desakan diatas bak kendaraan dengan barang bawaan mereka seperti barang dagangan atau barang belanjaan, tidak jarang juga orang yang membawa hewan ternaknya, Padahal pemerintah telah menyediakan angkutan umum untuk trayek daerah tersebut. Jika melihat kondisi mereka saat ini sangat jauh dari aspek keselamatan,keamanan apalagi tentang kenyamanan.
Bahaya terhadap resiko fatalitas kecelakaan, bahaya dari kejahatan di jalan dan kelelahan pada tubuh dapat mengancam mereka kapan saja karena kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dapat diduga dan bisa terjadi kapan saja dimana saja. Melihat kejadian di atas sangat bebeda dengan tujuan dari undang-undang tentang LLAJ pasal 3 huruf a yaitu “terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat,  tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa”. Kondisi seperti di atas membuat miris karena tujuan yang setinggi-tingginya berbeda dengan hasil nyata dilapangan. Hal ini juga tidak sesuai dengan pasal 137 ayat 4 bahwa angkutan umum barang tidak diperbolehkan untuk angkutan orang. "seperti mimpi yang tak pernah tewujud” seperti itulah perumpamaan untuk peraturan yang ada di Indonesia
 WHO mencatat setiap tahunnya kecelakaan lalu lintas telah menyebabkan rata-rata 1,24 juta jiwa meninggal dunia serta 50 juta jiwa mengalami luka-luka dan cacat tetap. Oleh karenanya PBB mencanangkan program decade of action for road safety (dekade aksi keselamatan jalan) untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan, dan di Indonesia program tersebut di implementasikan dengan membuat RUNK yaitu 5 pilar keselamatan yang terdiri dari :
Management Road Safety ( Manajemen Keselamatan Berlalu lintas)
Safer Road (Jalan yang berkeselamatan)
Safer Vehicle (Kendaraan yang berkeselamatan)
Safer People (Manusia yang berkeselamatan)
Post Crash (Pasca Kecelakaan)

Sebenarnya sebagian masyarakat secara tidak langsung pun ingin menikmati pelayanan transportasi sesuai dengan lima pilar keselamatan yang telah di kampayekan oleh pemerintah selama ini. Meraka berharap buka hanya kampaye belaka, tapi memnag dengan tindakan yagn nyata. karena hanya dengan berkampanye tanpa ada gerakan juga tidak mengubah keadaan jalan, akan tetap tidak teratur tanpa adanya menejemen jalan yang berkeselamatan, banyaknya kendaraan tua yang masih digunakan sebagai angkutan, jalan yang masih rusak,dan orang-orang yang tidak mematuhi peraturan karena kurang tegasnya penindakan terhadap pelanggar. Seandainya biaya kampaye digunakan untuk keperluan lain pada bidang lima pilar,mungkin sedikit demi sedikit bisa terihat hasilnya.

Minggu, 26 Januari 2014

KEAMANAN TRANSPORTASI IND VS AUSTRALIA

AUSTRALIA TRANSPORTATION
Para pembuat onar kini tidak bisa lagi seenaknya menaiki semua jenis angkutan umum di Kota Adelaide, Australia. Hal ini menyusul diberikannya otoritas penuh bagi polisi untuk mengeluarkan larangan langsung bagi siapa saja yangh kedapatan membuat ulah di atas angkutan umum.
Peraturan baru ini diberlakukan untuk mengantisipasi kelakukan penumpang yang membuat keonaran di atas kendaraan umum yang bisa mengganggu pengemudi dan penumpang lainnya.
Aturan sebelumnya membatasi kewenangan polisi daan tetap membolehkan pembuat onar menggunakan angkutan umum sementara kasusnya diproses, yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Aturan baru ini mencakup para pemabuk dan penumpang yang berulah macam-macam, semuanya bisa langsung diturunkan dari kendaraan umum dan dilarang menggunakan angkutan umum hingga tiga hari. Jika kasusnya berat, yang bersangkutan akan dilarang berbulan-bulan tidak diperbolehkan menggunakan angkutan umum.
Menteri Transportasi Australia Selatan Chloe Fox kepada ABC mengatakan, peraturan baru dimaksudkan menurunkan tingkat perilaku anti sosial di atas kendaraan umum di kota itu.
Para pengemudi angkutan umum juga telah dikategorikan sebagai "profesi yang rawan", yang secara hukum berarti siapa saja yang mengganggu mereka akan menghadapi ancaman yang jauh lebih berat.
"Kalau mau naik kereta dan anda mabuk-mabukan, mengganggu orang lain, kami akan bertindak tegas. Meskipun hal itu baru pertama kali anda lakukan, anda akan dilarang gunakan angkutan umum," tegas Fox.

LANTAS BAGAIMANA DENGAN INDONESIA?????


KETAJAMAN HUKUM SAAT INI !

TASIK - Sejumlah tukang becak di sepanjang Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya ditertibkan, kemarin (14/1). Mereka diminta tidak lagi mangkal di pinggir jalan utama, tetapi di perempatan. Abang-abang becak ini juga tidak boleh mengambil penumpang dengan cara melawan arus. Mereka harus menunggu di tempat mangkal yang ditentukan petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tasikmalaya. “Saat ini kita sosialisasi sekaligus penertiban. Apabila kedapatan ada yang bodong, melanggar lalu lintas seperti melawan arus apa boleh buat, langsung kita tilang,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Ahmad Suparman saat penertiban sekaligus sosialisasi ketertiban becak di Jalan HZ Mustofa, kemarin (14/1). Saat ini terdaftar 5000 becak se-Kota Tasikmalaya yang memiliki surat menyurat lengkap. Meski sebagian ada yang habis izin dan harus diperpanjang setiap tahun. Mereka yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti STNK dan plat nomor dari Dishubkominfo akan diangkut jika kedapatan masih melanggar. Karena itu Dishub juga akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban selanjutnya.“Ini memang ada beberapa becak juga yang bodong. Yang biasa melanggar ini yang bodong, mereka orang-orang luar. Karena kalau yang orang Tasik mah biasanya mereka patuh,” katanya.  Selain tukang becak, dia juga meminta warga yang hendak menggunakan transportasi roda tiga itu juga memahami aturan. Tidak naik becak dari jalan yang sekiranya melawan arus. Tetapi mendatangi langsung tempat-tempat mangkal becak yang terdapat disejumlah perempatan. “Juga kadang kan masyarakat yang keluar dari toko ingin langsung naik. Jadi becaknya kesana melawan arus. Kalau bisa ya langsung datang ke pangkalannya. Biar tukang becak juga tidak melanggar lalulintas,” tuturnya.Lalu Lintas becak di Kota Tasikmalaya diatur Peraturan Wali Kota Nomor 13 tahun 2005 bahwa becak hanya boleh mangkal di perempatan. Becak juga tidak boleh di modifikasi termasuk menggunakan mesin. “Karena rancang bangun mereka adalah becak. Tidak boleh di modifikasi. Kalaupun ada yang pake mesin sepeda motor. Kita koordinasi dengan Polantas agar ditindak,” jelas Ahmad. Salah seorang penarik becak yang hampir terkena tilang adalah Maman (45). Pria ini tidak memasang plat nomor pada becaknya. Padahal semua surat-surat termasuk plat nomor dia miliki. Ketika hendak ditilang barulah Maman mengeluarkan semua kelengkapan becaknya dari bawah jok becaknya. “Ada surat-surat mah lengkap,” katanya. Ditanya mengenai aturan larangan becak beroperasi di ruas Jalan KHZ Mustofa, Maman mengaku sudah mengetahuinya sejak lama. Namun aturan itu tidak berlaku seutuhnya, karena sebagian tukang becak banyak yang tetap mangkal dipinggir-pinggir toko.   “Tahu saya juga di sini tidak boleh ada becak. Tapi tadinya yang lain juga saya lihat nongkrong di sini makanya saya ikut-ikutan,” kata (pee) 

KEBUTUHAN TRANSPORTASI

JIKA kita terbang dari Pulau Sumatera hingga Papua, kita akan takjub melihat banyaknya pulau kecil. Kondisi geografis Indonesia sungguh menarik. Begitu banyaknya pulau di Indonesia sehingga timbul pertanyaan bagaimana menghubungkan pulau-pulau tersebut? Transportasi apa yang tepat untuk menghubungkan kurang lebih 13.000 pulau dengan penduduk kurang lebih 245 juta orang? Pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia sungguh merupakan pekerjaan raksasa dan membutuhkan visi yang kuat.Hingga saat ini, pembangunan infrastruktur transportasi masih bertumpu pada transportasi darat. Padahal, Indonesia adalah negara kepulauan. Pembangunan transportasi darat pun masih lebih menarik ke pembangunan jalan tol. Kalau pilihannya membangun banyak jalan tol, apakah di masa datang jalan tol tidak macet dengan pertambahan kendaraan? Membangun jalan tol memang sangat menjanjikan dari sisi bisnis, tetapi tetapi tidak dari sisi sustainability. Selain tidak sustainable, kehadiran jalan tol di wilayah perkotaan merusak keindahan kota dan membelah wilayah desa. Dalam konsep transportasi logistik berbasis jaringan kereta api, moda angkutan jalan raya akan difungsikan pengumpul. Pengalihan angkutan barang dari jalan raya ke jaringan kereta api akan menciptakan peningkatan efisiensi transportasi logistik dan mengurangi kerusakan jalan raya.Kemacetan jalan raya yang sudah menyebar dan merata tanpa mengenal waktu dan tempat menyebabkan biaya perjalanan semakin bertambah. Besarnya biaya perjalanan tidak hanya diukur dari uang, tetapi juga waktu (Tamin, 2000). Alhasil, biaya perjalanan yang bertumpu pada jalan raya semakin sulit di prediksi. Selain waktu dan biaya, kemacetan juga berdampak pada pertambahan emisi gas buang dan biaya sosial.Banyaknya persoalan yang mengadang di jalan raya mendorong pencarian solusi yang mengatasi persoalan tersebut. Kemudian timbul pemikiran bagaimana memilih moda kereta api sebagai prioritas utama angkutan manusia dan barang.Pemilihan kereta api sebagai moda transportasi darat dapat menciptakan perjalanan manusia dan barang yang lebih efisien, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Pembangunan rel ganda yang sedang berlangsung dari Jakarta ke Surabaya dan sebaliknya akan mempersingkat waktu tempuh perjalanan.Keberadaan rel ganda dari Jakarta ke Surabaya akan menciptakan perbedaan waktu tempuh berbasis rumah ke tempat tujuan semakin tidak signifikan. Sebagai contoh adalah perjalanan udara yang dimulai dari rumah di Jakarta ke Semarang rata-rata bisa ditempuh sekitar empat jam. Dengan moda kereta api berbasis rel ganda, perjalanan dapat ditempuh sekitar 5 jam.Untuk angkutan logistik, transportasi barang jauh lebih efisien menggunakan kereta api. Transportasi AntarpulauTransportasi antarpulau sangat memengaruhi mobilitas manusia dan pembentukan harga barang di tingkat konsumen. Menurut penulis, hingga saat ini belum ada kajian yang serius dan komprehensif di tingkat universitas dan di lembaga riset mengenai transportasi antarpulau. Padahal, transportasi antarpulau sangat dominan di Indonesia sebagai negara kepulauan.Hingga saat ini, masalah klasik yang belum teratasi adalah mahalnya biaya angkut barang antarpulau sebagai dampak dari tidak efisiennya angkutan barang. Ketidakefisienan bersumber dari ukuran kapal, efisiensi pelayanan di pelabuhan, kedalaman pelabuhan, distribusi produsen dan konsumen yang tidak merata di wilayah Indonesia, sehingga kapal yang mengangkut barang pulang-pergi tidak terisi penuh.Untuk mengatasi masalah di atas, mendistribusikan atau membangun produsen barang yang tersebar di wilayah Indonesia. Solusi lainnya adalah mengoptimalkan sistem transportasi barang antarpulau berbasis hub dan collector yang didukung dengan infrastruktur ICT andal.Berbeda dari transportasi jalan raya dan antarpulau, transportasi udara lebih efisien dan dalam sepuluh tahun ini, jumlah penumpangnya semakin meningkat. Pertambahan jumlah penumpang dipicu oleh harga tiket pesawat yang semakin terjangkau dan meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata.Kemudahan melakukan perjalanan udara di wilayah Indonesia akan mendorong peningkatan interaksi bisnis dan sosial dan kemungkinan besar berdampak positif terhadap lalu lintas barang antarpulau. Peningkatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konsumsi barang hingga ke pulau pulau kecil lainnya.Integrasi sistem transportasi untuk menciptakan perjalanan manusia dan barang yang lebih efisien, ramah lingkungan, apalagi dalam mempersiapkan masyarakat ekonomi ASEAN 2015 mendesak dilakukan. Pemerintah harus membuat strategi yang brilian dan visioner supaya biaya angkut logistik di Indonesia semakin kompetitif dan berdaya saing.tinggi.Penulis adalah Dosen Teknik Lingkungan Surya University